LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Level 3 Batal, Siswa di Tangerang Tetap Sekolah Sampai 31 Desember

Dinas Pendidikan Kota Tangerang, menegaskan kegiatan belajar mengajar siswa tetap berlangsung selama periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Keputusan ini diberlakukan meski pemerintah pusat membatalkan status level 3 pada periode tersebut.

2021-12-14 10:01:00
PPKM
Advertisement

Dinas Pendidikan Kota Tangerang, menegaskan kegiatan belajar mengajar siswa tetap berlangsung selama periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Keputusan ini diberlakukan meski pemerintah pusat membatalkan status level 3 pada periode tersebut.

Kepala Dinas pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin menerangkan bahwa, pembatalan PPKM Level 3 tidak mempengaruhi jadwal libur sekolah di Kota Tangerang.

"PPKM Level 3 memang dicabut, tapi Permendikbud No 29/ 2021 belum dicabut, jadi tetap kita dasarnya ada (KBM) secara daring dan luring," terang Jamaludin, Selasa (14/12).

Advertisement

Menurutnya, selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, para siswa SD dan SMP tetap melaksanakan KBM pada 17 sampai 31 Desember 2021. Sementara libur sekolah, digeser menjadi tanggal 3 sampai 20 Januari 2022.

"Sama dengan libur sekolah, jadwal pembagian rapor siswa semester ganjil pun digeser sesuai jadwal tersebut. Jadwalnya digeser sekarang anak anak belajarnya tanggal 20 sampai 31 belajar yaitu belajar sudah masuk ke semester genap. Sedangkan anaknya di tanggal 3 belajar di rumah," kata dia.

Dia menegaskan, pelaksanaan KBM pada akhir tahun 2021 ini dilaksanakan dengan dua metode, yakni daring dan luring. Dia meminta, para orang tua tidak perlu bingung terkait pergeseran jadwal KBM sekolah ini. Pasalnya, siswa bisa ikut KBM secara daring ataupun luring.

Advertisement

"Saya rasa orang tua ini kan sekarang boleh libur tuh, ketika orang tua libur bilang saja. Kalau misalnya dia mau libur, nanti bisa belajarnya virtual bukan tatap muka. Saya rasa fleksibel saja seperti itu, tidak harus ribut itu bisa disesuaikan dengan kondisi," ucap Jamaludin.

Baca juga:
Kemendikbud Ristek: Vaksinasi Anak Tidak Jadi Syarat Pembukaan PTM
Wapres Ma'ruf Temui Pelajar SMK Negeri 1 Balige: Gimana Rasanya Belajar Tatap Muka?
Atasi Ketertinggalan Belajar Akibat Pandemi, Kemendikbudristek Dorong PTM Penuh
Guru & Murid SD di Salatiga Positif Covid-19, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara
Alasan Cegah Penyebaran Covid-19, Libur Sekolah di Garut Diundur Tahun Depan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.