PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 10 Kabupaten Kota di Jabodetabek Turun Level 2
Luhut membeberkan berdasarkan hasil asessmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM Jawa-Bali tetap berlaku dan menunjukkan tren yang stabil.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/11).
Luhut membeberkan berdasarkan hasil asessmen 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke PPKM level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek. Hal tersebut terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Nataru 2020 dan mendekati periode Libur Idul Fitri 2021. Luhut pun meminta agar seluruh masyarakat tetap waspada dan hati-hati.
"Kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," harap Luhut.
Baca juga:
Nasib Kios-Kios di Mal Masih Sepi Usai Pelonggaran PPKM
Sumut Siap Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Nataru, Masyarakat Perlu Perhatikan Ini
Pengendara Masuk dan Keluar Banten Saat Natal dan Tahun Baru Dites Swab di Pos PPKM
Jaga Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Tak Terapkan PPKM Level 3 & 4
Pemerintah Diminta Tak Terapkan PPKM Level 3 & 4 Hadapi Varian Omicron, ini Sebabnya