PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 di Jawa-Bali
Menurut Luhut sampai saat ini total ada 61 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3, yakni delapan kabupaten/kota.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan arahan petunjuk presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).
Menurut Luhut sampai saat ini total ada 61 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," pungkasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemkot Makassar Larang Warga Gelar Lomba Agustusan
Objek Wisata di Bali Diperkirakan Kembali Dibuka Akhir September
Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Minta Pelonggaran PPKM agar Ekonomi Bergerak
VIDEO: PPKM Darurat Hingga Level 4 Jawa-Bali Sudah Berjalan 6 Pekan, Lanjut Lagi?
Polisi Lanjutkan Aturan Ganjil Genap Kendaraan jika PPKM Level 4 Diperpanjang