LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 di Jawa-Bali

Menurut Luhut sampai saat ini total ada 61 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

2021-08-16 20:26:09
PPKM
Advertisement

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3, yakni delapan kabupaten/kota.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan arahan petunjuk presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).

Menurut Luhut sampai saat ini total ada 61 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Advertisement

"Keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," pungkasnya.

Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Baca juga:
Pemkot Makassar Larang Warga Gelar Lomba Agustusan
Objek Wisata di Bali Diperkirakan Kembali Dibuka Akhir September
Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Minta Pelonggaran PPKM agar Ekonomi Bergerak
VIDEO: PPKM Darurat Hingga Level 4 Jawa-Bali Sudah Berjalan 6 Pekan, Lanjut Lagi?
Polisi Lanjutkan Aturan Ganjil Genap Kendaraan jika PPKM Level 4 Diperpanjang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.