PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Olahraga di Luar Tak Lebih dari 4 Orang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3, yakni delapan kabupaten/kota.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Kendati demikian, pemerintah melonggarkan masyarakat untuk berolahraga.
"Olahraga jenis Outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, di Jakarta, Senin (16/8).
Kendati demikian, masyarakat yang ingin berolahraga tetap harus menerapkan protokol kesehatan. "Protokol Kesehatan yang ketat. uji coba penerapan SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota/kab dengan PPKM level 3," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3, yakni delapan kabupaten/kota.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan arahan petunjuk presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).
Baca juga:
PPKM Diperpanjang, Luhut Minta Bali & Malang Raya Perbaiki Penanganan Covid-19
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Kapasitas Tempat Ibadah Ditingkatkan jadi 50 Persen
Menko Luhut Pastikan PPKM akan Terus Diberlakukan Selama Pandemi Covid-19
Dalam Sepekan 619 Orang Tak Boleh Masuk Mal Karena Ditolak Sistem Peduli Lindungi
Menko Luhut: Indikator Kematian Akibat Covid-19 Tidak Dikeluarkan Secara Permanen
PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 di Jawa-Bali
Mobilitas di Jawa-Bali Kembali Normal, Luhut Khawatir Lonjakan Covid 2-3 Pekan Lagi