PPKM di DIY Diperpanjang hingga 22 Maret 2021
Terkait perpanjangan PPKM, Sultan menerangkan salah satu pertimbangannya karena masih fluktuatifnya kasus penularan Covid-19 di DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di wilayahnya. PPKM di DIY akan diperpanjang hingga 22 Maret mendatang.
Sultan menerangkan perpanjangan PPKM ini akan serupa dengan penerapan PPKM yang sebelumnya telah dilakukan di DIY. Terkait perpanjangan PPKM, Sultan merinci akan berdurasi sama dengan sebelumnya yaitu 14 hari ke depan.
Terkait perpanjangan PPKM, Sultan menerangkan salah satu pertimbangannya karena masih fluktuatifnya kasus penularan Covid-19 di DIY.
"Karena masih fluktuatif dalam arti fluktuatif belum stabil (penularan Covid-19). Kemarin 89 (penambahan kasus harian) sekarang di atas 100. Biar pun mungkin bed sudah sangat turun sudah di bawah 50 persen, 46 koma sekian," urai Sultan.
Sultan menjabarkan bahwa pihaknya tak ingin lengah dengan kondisi saat ini sehingga penerapan PPKM kembali diperpanjang. Sultan berharap dengan perpanjangan PPKM ini tak ada lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 di DIY.
"Tapi karena masih fluktuatif kita kan nggak berani. Daripada nanti terus naik lagi lebih baik diteruskan saja. Supaya ngontrolnya juga sama," tutur Sultan.
"Yang kedua kalau lingkungannya masih merah, kita hijau terus kita buka nanti merah lagi. Hal seperti itu harus dipertimbangkan. Jangan sudah hijau terus enak-enak, pada pergi ya merah lagi," sambung Sultan.
Baca juga:
PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Diperluas ke Kaltim, Sulsel Hingga Sumut
PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, PNS Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Dinkes DKI Sebut Ada Penurunan Kasus Aktif Covid-19 dari Februari ke Maret 2021
Anies Baswedan Imbau Warga Jakarta Tak ke Luar Kota Saat Libur Panjang
Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021
Wagub DKI Klaim PSBB Sukses Turunkan Kasus Covid-19 Selama 2 Pekan