PPKM Darurat Diperketat, Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat Ditutup 12 Jam
Petugas gabungan memperluas titik penyekatan di Kota Bekasi dengan menutup akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta selama 12 jam mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Kedua titik itu masing-masing gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Petugas gabungan memperluas titik penyekatan di Kota Bekasi dengan menutup akses menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta selama 12 jam mulai pukul 10.00-22.00 WIB. Kedua titik itu masing-masing gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Berdasarkan Instruksi Kapolda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Bersama Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan rapat koordinasi untuk penyekatan di dua akses tol Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar dalam keterangannya, Kamis (15/7).
Ia mengatakan, penyekatan mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Kendaraan yang diizinkan melintas yaitu pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
"Selain dari kriteria di atas akan di putar balik," kata dia.
Sementara itu, pukul 10.00-22.00 WIB, kedua gerbang tol itu ditutup total, kecuali untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, tenaga medis, dan kondisi darurat lainnya. Dibuka lagi mulai pukul 06.00.
"Untuk Akses ke Arah Cikampek tidak ada penyekatan," katanya.
Ia mengatakan, tujuan penutupan akses menuju Ibu Kota ini adalah untuk membatasi mobilitas warga Kota Bekasi hingga berakhirnya masa PPKM darurat. Penyekatan ini bertujuan menekan angka penyebaran Virus Covid-19.
Baca juga:
Luhut ke Politisi dan Pengamat: Kita Ini Ingin Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
Luhut Soal Penanganan Covid: Kami Sangat Bergerak, Kita Sangat Tahu Yang Kita Lakukan
PLN: Pelaku Industri dan Bisnis juga Nikmati Subsidi Listrik Selama PPKM Darurat
Epidemiolog Minta Pemerintah Evaluasi Dulu Sebelum Perpanjang PPKM Darurat
Kecewa Sekretaris Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Bupati Gowa Serahkan Kasusnya ke Polisi
Imbas Penyekatan, Jalan Pemuda Macet Parah
Anies Minta Perusahaan Selektif Terbitkan Surat Keterangan Bekerja