LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Darurat, Bupati Bogor Minta Warga Kurangi Mobilitas

Dengan tingginya kasus harian, Ade meminta masyarakat segera melapor ke Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan atau tingkat RW, terutama bagi mereka yang merasakan gejala.

2021-07-06 14:21:51
PPKM Darurat
Advertisement

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, belum bisa mengurangi tingkat keterpaparan akan Covid-19 di Kabupaten Bogor. Pasalnya, dalam dua hari terakhir warga terkonfirmasi positif terus meningkat.

Dari data hasil monitoring yang dilansir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, pada Minggu (4/7) tercatat 249 orang terkonfirmasi positif. Kasus kemudian bertambah pada Senin (5/7) di mana 309 orang terkonfirmasi positif.

Sementara pada Jumat (2/7) atau sehari sebelum PPKM Darurat berlaku, kasus baru konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 248 orang. Bupati Bogor, Ade Yasin pun masih berharap PPKM Darurat dapat menekan penyebaran virus ini.

Advertisement

"Alhamdulillah yang nongrong-nongkrong sudah mulai jarang. Tapi ya memang kasus masih terus bertambah. Saya masih berharap masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan tidak keluar rumah jika tidak penting," kata Ade Yasin, Selasa (6/7).

Dengan tingginya kasus harian, Ade meminta masyarakat segera melapor ke Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan atau tingkat RW, terutama bagi mereka yang merasakan gejala.

"Supaya cepat ditangani. Karena virus yang sekarang lebih cepat penularannya dan makin cepat dalam memperburuk kesehatan," kata Ade.

Advertisement

Hingga Senin (5/7) Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat kasus positif menyentuh 22.051 orang. Dari jumlah itu, 19.942 orang dinyatakan sembuh dan 147 orang meninggal dunia. Sementara konfirmasi aktif tercatat 309 orang.

Diketahui, PPKM Darurat berlaku selama 17 hari pada 3-20 Juli 2020 di Jawa dan Bali yang dianggap memiliki kasus penularan sangat tinggi di Indonesia.

Baca juga:
Marah Usai Sidak, Anies Pidanakan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat
VIDEO: Anies Marah Besar Ada Kantor Buka Saat PPKM Darurat, Langsung Suruh Tutup!
Optimalkan PPKM, Lampu PJU dan Reklame di Sleman Dipadamkan Lebih Awal
PKL Berkali-kali Langgar Aturan PPKM Darurat, Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
Buntut Penumpukan di Titik Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Sidak Perkantoran di DKI

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.