Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Penumpukan di Titik Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Sidak Perkantoran di DKI

Buntut Penumpukan di Titik Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Sidak Perkantoran di DKI Kendaraan Menuju Depok Tertahan di Pos Penyekatan PPKM Darurat. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta melakukan patroli terhadap sejumlah perkantoran yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor atau Work From Office (WFO). Patroli ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

"Kami bertiga dari Direktorat Kriminal Umum, kemudian dari Satpol PP dan dari Dinas Tenaga Kerja DKI, tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu terlaksana dengan baik. Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (6/7).

"Pertanyaannya kenapa masih orang bergerak ke arah Jakarta atau ke kota? Salah satu penyebabnya adalah kantor-kantor masih mempekerjakan karyawannya. Kantor apa? Kantor yang bukan critical dan bukan essensial," sambungnya.

Ia mengungkapkan, apabila sejumlah kantor yang bukan masuk pada kategori critical dan essensial dan menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Maka tidak akan banyak orang yang masuk ke Jakarta.

"Nah kita sudah imbau bahwa harus sesuai dengan ketetapan dari PPKM Darurat. Namun, hasil koordinasi rapat, kami secara formal dan informal dengan Dinas Tenaga Kerja dan juga dengan Satpol PP, ternyata masih banyak adanya laporan-laporan bahwa dia datang ke Jakarta karena memang masih dipekerjakan gitu," ungkapnya.

Tubagus menegaskan, kegiatan patroli yang dilakukan oleh para petugas ini untuk menjamin jika PPKM Darurat berjalan dengan baik.

"Intinya kita bertiga saat ini untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM darurat dapat terselenggara dengan baik," tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya ini untuk memastikan jika masyarakat telah mematuhi kebijakan PPKM Darurat. "Bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini ketentuan, ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik gitu, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran," jelasnya.

"Nah yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP