PPATK sebut saat ini teroris kumpulkan dana via medsos modus pasang iklan
PPATK sebut saat ini teroris kumpulkan dana via medsos modus pasang iklan. Kini, dengan fasilitas media sosial yang minim biaya dan mudah di akses, para teroris dapat memanfaatkan dana lebih untuk pembelian senjata atau alat teror.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan saat ini pendanaan teroris mengalami perubahan. Salah satunya dengan media sosial yaitu cara penggalangan dana melalui Internet.
"Jadi pendanaan teroris itu mengalami perubahan. Kalau dulu mulai dari pengumpulan dana. Kalau dulu pengumpulan dananya self financing oleh mereka sendiri. Sekarang selain itu melalui media sosial. Nah karena dari media sosial istilahnya crowd funding. Jadi diambil dipasang iklan disamarkan," kata Kiagus di kantor PPATK, Jl Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Lanjut Kiagus, sebelum teknologi maju dan butuh biaya lebih hasil pendanaan tersebut digunakan untuk menggaji para teroris, kebutuhan organisasi, dan biaya propaganda. Kini, dengan fasilitas media sosial yang minim biaya dan mudah di akses, para teroris dapat memanfaatkan dana lebih untuk pembelian senjata atau alat teror.
"Kalau dari dulu sebagian pendanaan dipergunakan untuk organisasi, gaji para teroris, propaganda. Sekarang biasanya lebih banyak untuk senjata. Karena mereka sekarang lebih banyak gunakan media sosial sehingga biaya propaganda lebih kecil. Itu salah satu yang kita temukan dan ini sudah kami ungkapkan," tutupnya.
PPATK pun merilis hasil survei indeks persepsi publik mengenai Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia. Publik menilai tiga sumber utama dana TPPT didapat lewat dana dari luar negeri, dana hasil dari kejahatan, dan penyimpangan dana yang dikumpulkan melalui ormas.
Kemudian dari sisi pemahaman pelaku utama TPPT, publik menilai tiga profil utama TPPT adalah pengusaha/wiraswasta, pengurus/anggota ormas, dan pengurus/anggota Partai Politik. Sedangkan untuk pelaku terkait TPPT, publik menilai tiga profil pelaku terkait TPPT adalah rekan kerja/relasi, pengurus/anggota ormas, dan anggota keluarga/kerabat/saudara.
Baca juga:
PPATK rilis indeks persepsi publik, pencucian uang tertinggi terjadi di legislatif
PPATK luncurkan hasil indeks persepsi publik TPPU dan TPPT
Wiranto resmikan pusdiklat Anti Pencucian Uang di Depok
BNPT dan PPATK fokus memutus rantai pendanaan terorisme
Menteri Sri Mulyani, Jaksa Agung dan Kepala PPATK ungkap kecurangan kepabeanan