PPATK pastikan aset restoran bos First Travel di London dari uang jemaah
PPATK pastikan aset restoran bos First Travel di London dari uang jemaah. Kepastian restoran itu merupakan hasil uang setoran jemaah setelah PPATK memeriksa rekening First Travel yang kini telah ditutup.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan bos PT First Karya Anugrah Wisata (First Travel), Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, memiliki aset restoran di London, Inggris. Menurut Kiagus, restoran itu merupakan uang setoran calon jemaah umrah yang batal diberangkatkan.
"Iya, aset itu kalau kami kan dari pihak transaksi, kalau transaksi ada. Artinya ya yang tercatat dalam transaksi ada dana untuk membeli aset itu," kata Kiagus kepada wartawan di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Menurut dia, kepastian restoran itu merupakan hasil uang setoran jemaah setelah PPATK memeriksa rekening First Travel yang kini telah ditutup. Namun, Kiagus, tak merinci jumlah dana jemaah dialihkan ke restoran tersebut.
Kiagus menambahkan, pihaknya juga mengendus aliran dana jemaah diperuntukkan kegiatan fashion dilakukan Anniesa dan Andika di New York, Amerika Serikat. Perihal kegiatan fashion ini berasal dari dana setoran jemaah umrah masih diselidiki PPATK.
"Satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionya, itu kami sudah tahu," kata Kiagus.
Menurut dia, PPATK hingga kini masih menyelidiki aliran uang setoran para jemaah umrah untuk kegiatan pribadi tersangka. Sebab, dari penelusuran PPATK tak semua dana para jemaah tersebut diperuntukkan berangkat umrah.
"Ada yang buat buka rekening, ada yang digunakan untuk beli tiket, nyawa hotel dan semacamnya, untuk berangkatkan jemaah, jadi yang terkait langsung ada untuk operasional perkantoran, untuk pribadi juga ada," kata Kiagus.
Kiagus mengatakan, sejak berdiri hingga tahun 2013, pelayanan dilakukan First Travel tak ada masalah. Menurutnya, penyimpangan dana jemaah dilakukan tersangka justru terjadi sejak melakukan promo umrah senilai Rp 14,3 juta. Bahkan peserta umrah yang mendaftar sejak 2015 hingga kini tak kunjung berangkat.
"Tapi yang ke sini itu dari mulai ia mengadakan promo, yaitu lebih banyak yang tidak berangkat dari pada yang berangkat," pungkasnya.
Baca juga:
Geledah rumah Kiki, polisi cari dokumen keuangan jemaah First Travel
Geledah apartemen Kiki Hasibuan, polisi sita alat DJ dan lukisan
Kasus First Travel, polisi geledah apartemen & rumah Kiki Hasibuan
Pengacara First Travel sebut ada oknum marketing gelapkan uang jemaah umrah
Cegah kasus First Travel terulang, DPR usul batas bawah biaya umrah
Kasus First Travel, polisi sudah kembalikan 2.229 paspor jemaah
PPATK temukan sisa dana Rp 7 miliar milik First Travel