Kasus First Travel, polisi geledah apartemen & rumah Kiki Hasibuan
Merdeka.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap dua tempat yang diduga milik tersangka kasus penipuan para calon jamaah umrah First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan (27) atau Kiki Hasibuan. Penggeledahan itu dilakukan didua tempat yang berbeda.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Sampai saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung.
"Memang, hari ini ada dari penyidik Bareskrim melakukan penggeladahan kepada yang diduga di tempat saudara Kiki," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan bahwa penggeledahan di dua tempat yang berbeda itu bertempat di Apartemen Puri Park View, Lantai 8, towe A No.1, Kembangan, Jakarta Barat.
Sedangkan untuk lokasi penggeledahan kedua bertempat di rumah tersangka Kiki yang beralamat di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Ada dua, satu rumah satu apartemen (yang digeledah)," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya