Positif pakai narkoba, personel TNI dan PNS diusir dari rumah dinas
TNI dan PNS tersebut sudah ditahan.
TNI tampaknya tak main-main soal penyalahgunaan narkoba. Personel yang terlibat dengan barang haram itu diberi sanksi bahkan keluarganya langsung diusir dari rumah dinas.
Pada Kamis (24/3), dua unit rumah dinas di Kompleks Gaperta, Medan, dikosongkan. Pengosongan ini dilakukan karena penghuninya yang merupakan personel TNI dan PNS Kodam I Bukit Barisan dipastikan menggunakan sabu.
"Dua unit rumah yang dikosongkan ada di Jalan Gaperta X dan di Jalan Gaperta V. Kita kosongkan karena penghuninya positif narkoba," kata Kolonel Anggoro Setiawan, Aslog Kasdam I Bukit Barisan yang memimpin pengosongan rumah.
Rumah di Jalan Gaperta X dihuni Hendra. Dia merupakan PNS Kodam I Bukit Barisan. "Yang bersangkutan positif narkoba saat tes urine bersama di Makodam," sambung Anggoro.
Sementara itu, rumah di Jalan Gaperta V dihuni Pelda Khairuddin. "Dia kita tangkap kemarin dan sudah dites urinenya positif narkoba," jelas Anggoro.
Kedua personel yang disebutkan sudah ditahan. Mereka pun tengah didalami intelijen. Dia mengatakan, tindakan pengosongan rumah dilakukan sesuai perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Setiap anggota TNI, purnawirawan, warakawuri, atau PNS yang terlibat narkoba harus keluar dari rumah dinas dalam tempo 1x24 jam.
"Kami tidak akan pandang bulu. Seperti petunjuk panglima, bersihkan dulu aparatnya. Jika terbukti dipecat, setelah itu silakan kalau direhab," sambung Anggoro.
Baca juga:
Kasus narkoba, 2 anggota TNI AD kabur dari sel saat petugas salat
2 Tersangka pengedar sabu di Binjai ditangkap polisi
Banyak anggota DPRD Jateng tak ikut tes urine
2 Bandar narkoba di Cibodas simpan sabu dan ganja di kotak ponsel
Tim intelijen Kostrad gerebek bandar narkoba di Cilangkap
Razia LP Lowokwaru Malang, BNN temukan puluhan alat hisap sabu
Razia LP Lowokwaru Malang, BNN temukan puluhan alat hisap sabu
Anggota polisi di Jambi pesta sabu di rumah teman wanitanya