LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Usut Laporan Ketua KNPI Terkait Dugaan Hoaks di Medsos

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH, dengan username @FerdinandHaean3, yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA," sambungnya.

2022-01-05 20:56:17
Hoaks
Advertisement

Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ketua KNPI Haris Pertama terhadap pemilik akun bernama @FerdinandHaean3. Pelaporan itu dilakukan pada Rabu (5/1) sekitar pukul 16.20 Wib.

"Melaporkan ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH, dengan username @FerdinandHaean3, yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA," sambungnya.

Advertisement

Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Cristiano Ronaldo Keturunan Bali
CEK FAKTA: Tidak Terbukti Tes Melihat Warna Sepatu Menentukan Sisi Otak yang Dominan

Ia menyebut, dalam pelaporan itu disertai dengan barang bukti seperti postingan dan screenshoots atas akun tersebut.

"Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," sebutnya.

Advertisement

Pasal yang dilaporkan terhadap FH sendiri yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, UU 11, tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Update laporan FH, malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi," katanya.

Tiga orang yang diperiksa oleh polisi itu termasuk pelapor, dalam hal ini yakni Ketua KNPI Haris Pertama.

"1 saksi pelapor dan 2 saksi lainnya," ujarnya.

Baca juga:
Polisi: Bahar bin Smith Sebar Berita Bohong Lewat Akun Youtube
Ditahan di Rutan Polda Jabar, Bahar Smith Disebut Polisi Dalam Kondisi Sehat
Pengacara Sebut Bahar Smith Tersangka Terkait Pernyataan Kasus Penembakan Laskar FPI
CEK FAKTA: Hoaks Foto Rudal Buatan Indonesia
CEK FAKTA: Omicron Bukan Berarti Virus Akhir Zaman

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.