Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Bahar bin Smith Sebar Berita Bohong Lewat Akun Youtube

Polisi: Bahar bin Smith Sebar Berita Bohong Lewat Akun Youtube Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Merdeka.com - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Polda Jawa Barat dalam menetapkan Habib Bahar bin Smith dan TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, telah dilakukan secara transparan dan objektif.

"Jadi tentu kita tidak menutupi apa yang kita lakukan ya. Kita lakukan secara profesional jadi tidak melakukan sesuatu yang tidak mendasar. Artinya apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme," kata Ramadhan saat jumpa pers, Selasa (4/1).

Karena hal itu, Ramadhan mempersilakan apabila ada yang keberatan dengan penetapan tersangka kepada Bahar dan TR untuk diambil langkah-langkah upaya hukum, semisal upaya praperadilan.

"Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa menempuh secara jalur hukum ya," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP