Polri Usut Dugaan Suap Terkait Kasus Karantina Rachel Vennya
Ahmad enggan membeberkan terlapor dalam kasus tersebut. Hanya saja, untuk kasus suap tentu berkaitan dengan pihak-pihak pemerintahan.
Mabes Polri menerima laporan lewat aplikasi Dumas Presisi terkait kasus dugaan korupsi jenis suap, yang masih bersinggungan dengan perkara pelanggaran karantina kesehatan selebgram Rachel Vennya.
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Bareskrim, sampai saat ini sudah tiga orang yang telah dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
Dia enggan membeberkan terlapor dalam kasus tersebut. Hanya saja, untuk kasus suap tentu berkaitan dengan pihak-pihak pemerintahan.
Baca juga:
Puspomau Pastikan Hukum 2 Anggota TNI AU Terlibat Kasus Rachel Vennya
MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap dan Pungli Rachel Vennya ke Bareskrim Polri
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Sekali lagi ini masih ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, namun objek yang dilaporkan adalah orang lain. Jadi kasus ini diproses ya, belum diketahui Direktorat mana yang akan menangani, kita akan melihat apakah ada unsur ya unsur gratifikasi atau unsur tindak pidana korupsi, itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Menurut Ahmad, Rachel Vennya nantinya juga akan dimintai keterangan dalam rangka penyelesaian kasus dugaan korupsi ini. Kembali dia menekankan bahwa ini menjadi penanganan perkara baru.
"Berbeda ya. Karena ini kalau kasus suap yang disuap itu seorang pejabat, pegawai, ASN atau siapa pun yang terkait dengan petugas pemerintah. Jadi berbeda yang ditangani Polda Metro dengan yang dilaporkan Dumas Presisi," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
Baca juga:
Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Prajurit TNI AU Ditahan
Polisi Tegaskan Sudah Usut Kasus Suap Rachel Vennya
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Kasus Suap Rachel Vennya
Menko Polhukam akan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Suap Rp 40 Juta ke Staf DPR
Penjelasan Polisi soal Keterlibatan O di Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya
Penjelasan Polisi Tak Kenakan Pasal Suap ke Rachel Vennya Meski Akui Sogok Rp40 Juta