LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Ungkap Peredaran 70 Kg Sabu Jaringan Malaysia Modus Ikan Asin

Sebanyak 70 kilogram sabu diamankan yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin.

2020-01-21 12:30:41
Kasus Narkoba
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Riau-Jakarta. Hasilnya, sebanyak 70 kilogram sabu diamankan yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomon Siregar menyampaikan, pihaknya menangkap dua tersangka berinisial DN alias AH (32) dan SB alias KB (34) pada Sabtu 18 Januari 2020 di Tangerang, Banten.

"Mereka menggunakan jalur laut dan dilanjutkan dengan ekspedisi ke Jakarta," tutur Krisno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Advertisement

Menurut Argo, penyidik kemudian langsung menggeledah kediaman DN. Total disita sebanyak 70 kilogram sabu siap edar.

"Kemasannya dalam bungkus teh china, tapi ditumpuk dalam ikan asin dan kopi," jelas dia.

Penyidik pun menyita barang bukti berupa dua kardus ikan asin, satu kardus kopi bubuk, dan 70 kg sabu kemasan teh China yang dimasukan kardus.

Advertisement

"Ini dikendalikan oleh Warga Negara Malaysia. Mereka ada biaya operasional Rp20 juta, kalau sudah selesai sampai ditambah lagi Rp80 juta. Jadi total Rp100 juta sudah kita amankan," Krisno menandaskan.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:
Produsen Ekstasi dan Sabu Rumahan di Bogor Diciduk Polisi
Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu
Miliki 29 Kilogram Ganja, Pelatih Surfing di Bali Diringkus Polisi
TNI Temukan Ladang Ganja di Gunung Guntur Garut
Napi Lapas Bolangi Makassar Kedapatan Pesan 5.000 Ekstasi Disimpan di Mesin Pompa Air
Polisi Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Pagaralam

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.