Polri Terjunkan Tim Labfor dan DVI Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyebut sebanyak 41 narapidana tewas akibat peristiwa itu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Labfor Polri dalam menangani kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kejadian yang menewaskan 41 orang itu terjadi pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 Wib, dini hari tadi.
"Kapolda Metro sudah in charge di lapangan bersama Dirjen Lapas. Back up Labfor kita lakukan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (8/9).
Tak hanya Tim Labfor saja, Polri juga menerjunkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam melakukan identifikasi korban kejadian kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
"Ya Labfor dan DVI," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Pranowo Argo Yuwono.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyebut sebanyak 41 narapidana tewas akibat peristiwa itu.
"41 Meninggal delapan luka berat," kata Fadil dikutip dari siaran live di TvOne, Rabu (8/9).
Fadil menyebut mereka yang meninggal sebagian ada saat berada di tahanannya. Korban luka sebagian sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit di lapas.
Pantauan di lokasi, sejumlah mobil ambulans bersiaga di area halaman Lapas Tangerang.
Baca juga:
Kebakaran Lapas di Tangerang, ICJR Desak Pemerintah Benahi Masalah Overcrowding
Panik, Keluarga Warga Binaan Padati Lapas Klas I Tangerang
Diduga Korsleting, Ini Kronologi Kebakaran di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi
Menkumham Minta Jajarannya Susun Strategi Cegah Insiden Lapas Terbakar Terulang
Ini Call Center Untuk Mengetahui Kondisi Warga Binaan Lapas Tangerang Pasca-Kebakaran
DPR Minta Investigasi Kebakaran Lapas Klas I Tangerang