Polri tak jadi kejar pelaku ujaran kebencian kelompok MCA ke Korsel
Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengurungkan niat untuk melakukan pengejaran terhadap Suhendra Purnama yang sedang berada di Korea Selatan. Suhendra merupakan pelaku yang ikut membuat berita bohong atau hoaks yang tergabung dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengurungkan niat untuk melakukan pengejaran terhadap Suhendra Purnama yang sedang berada di Korea Selatan. Suhendra merupakan pelaku yang ikut membuat berita bohong atau hoaks yang tergabung dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA).
"Yang Korea Selatan pokoknya enggak jadi (dikejar hingga ke sana)," kata Fadil di gedung Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Lebih lanjut, Fadil menjelaskan pembatalan dilakukan karena masih akan melakukan pendalaman kembali.
"Kami perlu dalami dulu," jelasnya.
Selain itu, dirinya mengaku bahwa masih ada beberapa pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Bahkan dirinya menyebut satu nama agar segera menyerahkan diri.
"Saya imbau ada yang namanya TM wanita, sebagai konseptor agar segera menyerahkan diri. Karena saya sudah tahu keberadaannya," tandasnya.
Baca juga:
Said Aqil sebut kelompok MCA mengkhianati bangsa
Dari Dosen hingga PNS tergabung dalam kelompok MCA
Penyesalan anggota MCA usai diciduk polisi karena tebar kebencian di medsos
Dosen penyebar berita hoaks tentang muazin dikenal pribadi tertutup, punya 4 anak
Mengapa orang mau direkrut masuk jaringan penyebar hoax ?
Polisi bekuk pemilik akun FB Fuad Sidiq terkait grup MCA