Polri Sudah Tindak 148 Akun Lewat Operasi Virtual Police
Jenderal bintang satu ini memastikan, terhadap mereka pemilik akun yang tersidak operasi virtual police dipastikan tidak akan mendapat penghargaan berupa badge awards.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi mengatakan sudah ratusan akun disidak oleh anggota Polri melalui operasi virtual police. Mereka yang tersidak ditegur secara langsung via direct message atau DM.
"Ya, sudah ada 148 akun sudah kami DM," singkat Slamet di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (18/3).
Jenderal bintang satu ini memastikan, terhadap mereka pemilik akun yang tersidak operasi virtual police dipastikan tidak akan mendapat penghargaan berupa badge awards.
"Sudah enggak dapat, di-blacklist orangnya," tegas dia.
Diketahui badge awards adalah penghargaan tidak akan diberikan secara cuma-cuma oleh Polri. Terlebih bila kasusnya hanyalah aksi saling lapor. Menurut Slamet, kasus ditemukan dan dilaporkan ke pihak siber Polri harus benar kasus yang luar biasa.
"Kalau kasus hanya saling lapor yg tentunya kita bisa ungkap, bukan sesuatu hal yg luar biasa, jadi ya dan kasus yang kita sulit mengungkapnya seperti scamming, fintech itu," ungkap dia.
Diketahui, Badge Awards adalah penghargaan untuk masyarakat yang diinisiasi Polri dalam membantu tugasnya di ranah digital, Terhadap datangnya laporan dari masyarakat tersebut, khususnya kejahatan di internet, Polri akan mengapresiasi langkah mereka melalui Direktorat Siber.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri: Virtual Police Tak Masuk ke Akun WhatsApp, Usut Konten saat Ada Laporan
Virtual Police Periksa Netizen Komen 'Taunya Cuma Dikasih Jabatan' di Akun Gibran
Virtual Police Paling Banyak Beri Peringatan Konten di Twitter
Siber Bareskrim Sudah 21 Kali Kirim Virtual Police ke Akun Medsos Sebar SARA
Harus Obyektif, Ini Kata Pakar UGM Terkait Kehadiran Virtual Police
Politisi PKS Puji Virtual Police: Supaya Terjadi Restorative Justice