Harus Obyektif, Ini Kata Pakar UGM Terkait Kehadiran Virtual Police
Merdeka.com - Pada masa kepemimpinan Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, penerapan virtual police mulai diberlakukan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan medsos yang bersih dan sehat. Namun penerapan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pakar Literasi Digital Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Novi Kurnia, mengatakan bahwa kehadiran virtual police harus tetap memperhatikan sejumlah aspek dalam pelaksanaannya. Novi menjelaskan bahwa aspek yang ia maksud di antaranya adalah posisi, proses, transparansi, perlindungan data diri, hak pengguna sosial, dan kolaborasi moderasi konten.
“Virtual police sebagai sebuah aksi memoderasi ini bagus. Namun ada catatan-catatan yang harus dipertimbangkan seperti posisi untuk bisa menjaga netralitas, objektivitas, dan keadilan. Jangan terus interventif,” kata pengajar Ilmu Komunikasi UGM itu mengutip dari Ugm.ac.id. Berikut selengkapnya:
Demi Kepentingan Umum

©2014 Merdeka.com
Novi mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana virtual police nantinya bekerja dalam menjalankan pengawasan konten di dunia maya. Namun ia berharap tugas virtual police bisa lebih netral dan berpihak pada kepentingan umum, bukan industri, kelompok besar, maupun pemerintah.
Selain itu, ia juga berharap proses pelacakan konten perlu disesuaikan dengan platform masing-masing media sosial. Selain itu, dia mengatakan perlu edukasi dan sosialisasi dari polisi kepada pengguna media tentang konten apa yang dianggap sebagai konten negatif atau mengarah pada tindak pidana.
Pentingnya Hak Privasi
Novi juga menekankan pentingnya perlindungan data diri pengguna dalam melaksanakan program pengawasan virtual police. Beberapa di antaranya seperti apa saja data yang bisa dibuka, bagaimana jaminan perlindungannya, dan mitigasi terhadap kebocoran data pribadi.
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk memperhatikan hak digital pengguna sosial untuk menyuarakan aspirasi. Kehadiran virtual police diharapkan tak lantas mengekang masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.
“Modelnya kan sistem peringatan. Apakah dalam prosesnya mendapatkan hal baik sebelum dan sesudah dimonitor,” kata Novi mengutip dari Ugm.ac.id pada Jumat (26/2).
Pentingnya Kolaborasi
Menurut Novi, yang tak kalah penting dari kebijakan virtual police itu adalah soal moderasi konten di media sosial. Baginya, kolaborasi menjadi hal yang harus dilakukan bersama pakar terkait.
“Kolaborasi ini harus terus dibangun karena tidak hanya menjadi tanggung jawab virtual police saja. Namun juga semua pihak seperti lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dan pegiat literasi digital juga perlu berkolaborasi, terutama dalam peningkatan kompetensi digital masyarakat Indonesia,” pungkas Novi.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya