Polri sebut bendera yang dibakar Banser di Garut milik HTI
Menurut Dedi, banyak fakta yang menunjukkan bahwa bendera dengan tulisan kalimat tauhid itu kerap digunakan HTI. Bahkan dalam beberapa dokumen penting, HTI juga menyertakan bendera itu dalam simbolnya.
Polri memastikan apa yang dibakar oknum anggota Banser di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu berdasarkan bukti-bukti sementara yang dimiliki kepolisian.
"Kita tidak ragu-ragu, itu bendera HTI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
Menurut Dedi, banyak fakta yang menunjukkan bahwa bendera dengan tulisan kalimat tauhid itu kerap digunakan HTI. Bahkan dalam beberapa dokumen penting, HTI juga menyertakan bendera itu dalam simbolnya.
"Dari dokumen yang ada sebelum HTI itu dibubarkan kita sudah mengidentifikasi. Bahwa bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di kantor Dewan Pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya mereka menggunakan bendera itu. Dan berbagai dokumen surat menyurat," menjelaskan.
Namun begitu, Dedi tetap menghormati pihak-pihak yang memiliki penafsiran berbeda. Yang pasti, dia memastikan bahwa polisi bersikap profesional dalam menangani kasus pembakaran bendera tersebut.
"Polisi tetap bekerja berdasarkan fakta hukum. Polisi bekerja profesional, tidak berdasarkan tekanan," jenderal bintang satu itu menandaskan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Demo pembakaran bendera kalimat tauhid, massa FUIB desak pembubaran Banser
MUI DKI nilai pembakaran bendera bertuliskan tauhid penghinaan terhadap Islam
PBNU soal pembakaran bendera di Garut: Tindakan Banser dilandasi cinta tanah air
MUI minta masyarakat tak terprovokasi atas pembakaran bendera berkalimat tauhid
Ketum GP Ansor nilai pelaku pembakaran bendera anggota HTI yang menyusup