LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Pantau Percakapan Ujaran Kebencian di WhatsApp

Dia menjelaskan, pada prinsipnya virtual police memperingati akun-akun agar tidak menyebarkan kebencian. Apapun platformnya termasuk Wa bisa dipantau virtual police.

2021-03-12 19:29:31
Polri
Advertisement

Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, percakapan di grup WhatsApp (Wa) bisa dipantau oleh virtual police. Polisi akan memberi peringatan bila percakapan itu dipakai untuk mengumbar ujaran kebencian maupun fitnah.

"Kalau Wa grup kan bisa. Artinya misalnya, ini hanya misalnya ya ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," katanya di Jakarta, Jumat (12/3).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya virtual police memperingati akun-akun agar tidak menyebarkan kebencian. Apapun platformnya termasuk Wa bisa dipantau virtual police.

Advertisement

"Apapun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir whatsapp aman kita. jangan, artinya kita sampaikan semua bisa kena," ujarnya.

"Jangan berpikir, ah kalau ktia memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak," tambah Ahmad.

Dia membantah bila virtual police menyadap Wa. Menurutnya, tujuan virtual police untuk memantau, memberi edukasi dan peringatan kepada akun-akun memostingan bersifat ujaran kebencian.

Advertisement

"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," ucapnya.

"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan. Ini kita sampaikan, kalau sadap kan 'hey saya mau sadap' ada gak gitu?" pungkasnya.

Baca juga:
Buruk Rupa Konten Medsos Dibelah
Wapres: Sampaikan Kritik dengan Baik dan Santun agar Tidak Memicu Konflik
Mengenal Teknis Virtual Police, Polisi Tegur hingga Ancam Pidana Akun Medsos
Kabareskrim: Virtual Police Peringatkan Akun Medsos Penyebar Konten Ujaran Kebencian
Kapolri: Pelaporan UU ITE Bersifat Delik Aduan Tak Lagi Bisa Diwakilkan
Polisi Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Ujaran SARA

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.