Polri Minta Tambahan Rp28 T, Formappi Soroti Anggaran Pengamanan Ibu Kota Baru
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR betul-betul mengkaji kebutuhan anggaran kepolisian. Hal ini berkaitan dengan usulan tambahan sebesar Rp28,584 triliun yang diajukan Polri.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR betul-betul mengkaji kebutuhan anggaran kepolisian. Hal ini berkaitan dengan usulan tambahan sebesar Rp28,584 triliun yang diajukan Polri.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai usulan anggaran tambahan untuk Polri pada tahun 2022 sebesar Rp28 triliun sangat signifikan. Usulan tersebut seolah-olah mengabaikan fakta bahwa kebutuhan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya masih akan menjadi persoalan utama bangsa di tahun yang akan datang.
Kebutuhan anggaran Polri untuk menjaga stabilitas keamanan memang diperlukan. Namun, Polri mestinya harus fokus pada persoalan keamanan yang sangat serius. Menurut dia, tambahan anggaran untuk menjaga keamanan fasilitas pariwisata, antisipasi penyelenggaraan Pemilu 2024, mau pengamanan ibukota negara baru, bukan hal yang sangat-sangat krusial.
"Tak ada ancaman keamanan khusus yang membutuhkan penambahan anggaran fantastis untuk isu-isu tersebut," katanya kepada Merdeka.com, Senin (7/6).
Ibu kota negara yang baru, jelas dia, sulit dikatakan sebagai obyek vital. Sebelum proses pembangunan ibu kota itu selesai dari sisi regulasinya. "Regulasi tentang ibu kota negara saja belum mulai dibahas, bagaimana bisa sudah ada jatah anggaran untuk menjaga keamanannya?" tukasnya.
Begitu juga destinasi wisata. Dia berpandangan, sejauh ini belum ada ancaman serius dari sisi keamanan pada destinasi wisata. Yang menjadi alasan perlunya peningkatan anggaran dalam jumlah yang fantastis.
Karena itu, perlu ketelitian DPR untuk melakukan pembahasan soal kebutuhan-kebutuhan polri yang dianggap mendesak bagi penambahan anggaran di tahun 2022. DPR, tegas dia, harus mampu menganalisis kebutuhan keamanan yang menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Sesungguhnya pemerintah harus bisa menjelaskan bagaimana negara kita menghadapi situasi pandemi dan dampaknya pada tahun mendatang. Pendekatan optimistis hingga mulai melakukan penambahan anggaran bagi urusan-urusan lain selain yang tak terkait pandemi dan dampaknya jangan sampai membuat dampak pandemi semakin sulit diatasi," tandas dia.
Baca juga:
Polri Belum Bisa Jawab Dimana Harun Masiku
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp28,58 Triliun untuk Tahun 2022
Antisipasi Penggunaan Narkotika, 138 Polisi di Kupang Dites Urine
Demokrat Usul Polri, Kejaksaan dan Kemenkum HAM Gelar TWK
VIDEO: Bripda Vani Simbolon Bukan Kaleng-Kaleng