Polri minta tambahan Rp 44,4 triliun untuk anggaran kerja 2019
Kepolisian Republik Indonesia mengajukan dana penambahan anggaran kerja tahun 2019 sebesar Rp 44,4 triliun. Jumlah anggaran itu disampaikan Asrena Polri Irjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
Kepolisian Republik Indonesia mengajukan dana penambahan anggaran kerja tahun 2019 sebesar Rp 44,4 triliun. Jumlah anggaran itu disampaikan Asrena Polri Irjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).
"Sekarang kita mengajukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal itu jumlahnya kurang lebih Rp 44,4 triliun," ungkap Gatot.
Pagu indikatif Polri awalnya sebesar Rp 95 triliun. Kemudian turun menjadi Rp 76,2 triliun sehingga total anggaran yang diajukan kali ini sebesar Rp 120,6 triliun.
Anggaran itu, juga termasuk untuk alokasi pengamanan pemilu sebesar Rp 2,3 triliun. Setelah sebelumnya diajukan sebesar Rp 5 triliun.
"Ya itu untuk kegiatan pemilu. Usulan kita kan Rp 5 triliun, kemudian dalam pagu anggaran kita itu diajukan Rp 2,3 triliun," ujarnya.
"Ya kita sudah exercise, kita sudah berhitung bersama dengan Asops itu jumlahnya 5 Triliun makanya kita mengajukan tambahan," ucapnya.
Baca juga:
Menteri Jonan minta Rp 1,21 triliun untuk subsidi pemasangan penyambungan listrik
KPU ajukan anggaran Rp 15 triliun untuk Pemilu 2019
Menteri Jonan minta Rp 56,46 triliun untuk subsidi listrik di 2019
Panglima ajukan Rp 1,5 T ke DPR untuk Komando Operasi Khusus TNI
Kemenkeu beberkan 4 fokus penyusunan anggaran 2019
Menko Wiranto minta tambahan anggaran Rp 60 miliar untuk biaya diplomasi Papua