LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Masih Selidiki Temuan Surat Sehat Covic-19 Dijual di Tokopedia

Sebelumnya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, membantah adanya praktik jual beli surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform mereka.

2020-05-15 15:46:48
Tokopedia
Advertisement

Mabes Polri masih mendalami dalang penjualan surat keterangan sehat Covid-19 yang beredar di marketplace termasuk Tokopedia. Kasus ini sedang ditangani Ditsiber Bareskrim Polri.

"Penawaran surat keterangan bebas Covid-19 di Tokopedia ditangani oleh Ditsiber Bareksrim Polri dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).

Sebelumnya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, membantah adanya praktik jual beli surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform mereka.

Advertisement

"Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia. Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," kata Ekhel melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Dia menjelaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk atau toko yang melanggar ketentuan dengan menawarkan surat palsu. Meski, Tokopedia menerapkan sistem user generated content (UGC) atau setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri.

Alasannya perusahaan tidak mendukung praktik semacam ini ditransaksikan dalam platform Tokopedia. Selain itu, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi terkait jual beli surat palsu bebas covid-19.

Advertisement

Ekhel menambahkan, Tokopedia tegas untuk melakukan aksi proaktif agar menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku. Meliputi dari sisi jenis produk, harga, kesesuaian judul, serta deskripsi.

"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur," pungkasnya.

Baca juga:
4 Tukang Ojek Jual Surat Sehat Bebas Covid-19 ke Penumpang di Pelabuhan Gilimanuk
Pelaku Tawarkan Surat Sehat Bebas Covid-19 ke Penumpang Hendak Tinggalkan Bali
Polri Patroli Siber Pantau Jual Beli Online Surat Sehat Bebas Corona
Polisi Tangkap Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Secara Online di Bali

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.