Polisi Tangkap Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Secara Online di Bali
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku jual beli online surat sehat bebas Covid-19 sudah ditangkap. Pelaku ditangkap di Bali.
"Ada yang beredar terkait dengan jual beli online. Saya sudah sampaikan ke Kabareskrim. Kemarin terjadinya di Bali," tutur Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).
Menurut Gatot, penelusuran tersebut kemudian turut dilakukan oleh jajaran Polda Bali. Kini pelaku telah ditangkap dan diproses penyidik.
"Ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap," jelas dia.
Atas peristiwa tersebut, Polri memerintahkan seluruh jajaran melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai ada kasus serupa muncul dan kembali membuat gaduh di masyarakat.
"Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan," tutur Gatot.
Sebelumnya, beredar di media sosial penjualan surat sehat bebas Covid-19 di salah satu situs penjualan online. Surat tersebut dibanderol seharga Rp 70.000.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya