Polri Ingatkan Personel Hati-Hati Bermedsos di Tahun Politik dan Jaga Netralitas
Polri bakal melakukan pengawasan intensif di media sosial jelang Pemilu 2024. Jika ditemukan pelanggaran apalagi sampai pidana akan ditindak tegas.
Personel Polri diminta menjaga netralitas di tahun politik. Apalagi ketika bermain media sosial, harus berhati-hati.
"Apabila ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi kode etik, atau bahkan jika melakukan tidak pidana, akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (9/2).
Dedi mengingatkan, jejak digital sangat mudah dimodifikasi. Sehingga, etika di ruang publik seperti media sosial harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, pihaknya bakal melakukan pengawasan intensif di media sosial jelang Pemilu 2024. Langkah ini diambil setelah pengalaman di Pemilu 2019 lalu, saat media sosial menjadi medium sangat aktif pada masa pemilu.
"Polri juga meminta seluruh pihak untuk membantu menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap kondusif," jelasnya.
Petakan Daerah Rawan Pemilu 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tantangan yang harus dihadapi menjelang Pemilu serentak 2024. Salah satunya indeks kerawanan pemilu (IKP).
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu soal IKP 2024, ada lima isu yang berkontribusi pada kerawanan. Di antaranya, polarisasi dinamika di masyarakat hingga beberapa provinsi yang baru saja dibentuk di Papua.
"Muaranya nanti di satu titik untuk menentukan daerah mana yang harus kita amankan, daerah sangat rawan, daerah rawan dan daerah yang menjadi perhatian. Itu betul-betul dipersiapkan personel TNI Polri," jelas kata Sigit usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2).
"Untuk betul-betul bisa menjaga agar tidak berkembang menjadi potensi-potensi yang tentu tidak kita harapkan," sambung dia.
Sigit menyatakan proses pengamanan ini tidak hanya dilakukan TNI-Polri. Namun juga bekerja sama dengan Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan Pemilu.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/lia)