Polri enggan komentar soal kekayaan spektakuler Irjen Djoko
KPK menyita kekayaan jenderal bintang dua ini. Jumlahnya diduga lebih dari Rp 100 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kekayaan Irjen Djoko yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang. Jumlahnya diduga lebih dari Rp 100 miliar. Menanggapi kekayaan spektakuler jenderalnya, Mabes Polri tak mau berkomentar banyak.
"No comment. Itu biar KPK saja," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius di kantornya, Sabtu (16/3).
Mabes Polri mengaku tak ikut campur dan menyerahkan semua urusan Djoko ke KPK.
Kemarin KPK menyita enam bus besar milik Irjen Djoko. Total aset Djoko yang kini disita KPK berjumlah 39 aset. Aset itu terdiri dari 12 rumah yang tersebar di 6 kota yakni 4 rumah di Jakarta, 1 rumah di Semarang, 3 rumah di Solo, 2 rumah di Yogyakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat.
Kemudian, 3 SPBU di Jakarta Utara, Ciawi dan Kaliwungu Semarang. Serta 4 mobil mewah yakni Jeep Wrangler, MPV, Serena, Toyota Harrier dan Avanza. Total nilai aset Djoko yang diduga hasil dari TPPU mencapai 100 milyar rupiah.
Baca juga:
Masih ada 'Djoko Susilo' lain di korps Bhayangkara?
Ada 3 vila, harga tanah plus vila ditaksir Rp 15 miliar
Harta 'karun' Irjen Djoko bukti pengawasan internal Polri gagal
Lahan Irjen Djoko mau dijadikan kebun binatang dan pacuan kuda