Polri dan Kementerian Agraria bentuk tim berantas mafia tanah
Polri dan Kementerian Agraria bentuk tim berantas mafia tanah. Tito mengatakan, selain mencegah praktik-praktik kotor, Polri juga terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para mafia tanah. Di antaranya, penegakan hukum terkait sengkarut pertanahan yang terjadi di Sumatera Utara dan daerah lainnya.
Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang sepakat membentuk tim terpadu guna memberantas mafia tanah. Tim terpadu dibentuk lantaran kasus-kasus pertanahan kian marak seiring harga tanah setiap tahunnya terus meningkat.
"Banyak kasus tanah yang terjadi, overlapping. Tanah harganya mahal, naik terus lagi. Ini kita sepakati dari kepolisian intinya membentuk tim terpadu dengan kementerian," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3).
Tito mengatakan, selain mencegah praktik-praktik kotor, Polri juga terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para mafia tanah. Di antaranya, penegakan hukum terkait sengkarut pertanahan yang terjadi di Sumatera Utara dan daerah lainnya.
"Penindakan adalah upaya terakhir ketika upaya pencegahan tidak bisa kita lakukan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menuturkan, jika nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kementeriannya dengan Polri sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi menginginkan semua tanah di Indonesia bersertifikat.
"Kita punya program sertifikasi, tahun ini 5 juta bidang, tahun berikutnya 7 juta bidang, kemudian tahun berikutnya lagi 9 juta bidang," ucap Sofyan.
Untuk itu, Sofyan meminta dukungan dari Polri untuk ikut andil dalam perbaikan sistem termasuk pencegahan praktik kotor dari para mafia tanah. "Tetapi nanti kalau terjadi pelanggaran, itu tindakan kepolisian," pungkas Sofyan.
Baca juga:
Sekelumit masalah industri sawit RI jadi sandaran hidup jutaan warga
Lahan nganggur bakal kena pajak progresif, ini kata Perumnas
Pemerintah bakal kenakan pajak progresif kepemilikan tanah
Mafia tanah bermain hingga ke level penegak hukum
Menteri Sofyan: Banyak orang asing nikahi WNI untuk miliki tanah