Polri akan tindak penyebar video hoax letusan Gunung Merapi
Setyo berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Sebab, berita bohong dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi hoax tersebut berkaitan dengan bencana alam.
Polri tak main-main memerangi penyebaran berita bohong alias hoax, terlebih menyangkut soal hajat hidup orang banyak. Polri mengancam bakal menindak penyebar video hoax soal letusan Gunung Merapi yang beredar di media sosial.
"Itu bisa diproses, kan di UU ITE itu siapa yang nyebarkan berita palsu, ujaran kebencian, atau provokasi bisa dikenakan undang-undang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).
Setyo berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Sebab, berita bohong dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi hoax tersebut berkaitan dengan bencana alam.
"Kalau mereka sebarluaskan ini menimbulkan kegaduhan, kan kasihan masyarakat yang lain," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitternya menyatakan, video letusan gunung yang beredar di media sosial bukan dari Merapi. Dia juga menyertakan video yang dimaksud di postingannya.
"Jika ada yang menyebarkan video ini erupsi Gunung Merapi adalah HOAX. Video ini guguran awan panas Gunung Sinabung. Gunung Merapi belum ada awan panas saat ini. Video ini juga disebarkan sebagai erupsi Gunung Agung di Bali tahun 2017. Jangan menyebarkan Hoax," tulis Sutopo.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Warga lereng Merapi mengungsi masih teringat erupsi di 2010
Sempat muncul gempa Tremor saat letusan freatik Gunung Merapi
Merapi waspada, Sultan HB X imbau masyarakat tetap tenang
Status waspada Gunung Merapi tak ganggu kegiatan belajar sekolah
Erupsi Merapi, BPBD Klaten bagikan 15 ribu masker