Polrestabes Makassar Usut Demo Ricuh Suporter PSM Hingga Rusak Kantor Gubernur Sulsel
Perwakilan Aliansi Peduli Mattoanging, Fajrin mengatakan aksi yang dilakukan awalnya berjalan lancar dan kondusif. Hanya saja, saat di lobi Kantor Gubernur Sulsel ada oknum anggota Satpol PP bertindak arogan.
Demonstrasi yang dilakukan sebelas elemen suporter PSM pada Senin (5/12) kemarin ricuh. Kepolisian Resor Kota Besar Makassar turun tangan menyelidiki.
Penyelidikan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melaporkan ada perusakan dan penganiayaan diduga dilakukan suporter PSM.
Kepala Polrestabes, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait perusakan dan penganiayaan di Kantor Gubernur Sulsel saat suporter PSM menggelar demonstrasi. Ia menyebut laporan tersebut kini sedang diproses.
"Kalau laporan pasti kita proses. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya singkat saat pengamanan Demo tarif Ojol di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, Andi Rijaya mengaku pascatindak anarkis, pihaknya membuat dua laporan ke Polrestabes Makassar. Pertama, laporan perusakan dan kedua laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.
"Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar," kata dia.
Andi Rijaya berharap, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. Menurutnya, tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara. Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.
"Kami mengharapkan ini diusut tuntas. Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan," ucapnya.
Perwakilan Aliansi Peduli Mattoanging, Fajrin mengatakan aksi yang dilakukan awalnya berjalan lancar dan kondusif. Hanya saja, saat di lobi Kantor Gubernur Sulsel ada oknum anggota Satpol PP bertindak arogan.
"Saya arahkan teman-teman aman. Ada oknum Satpol PP bertindak arogansi. Ada teman ditendang, sehingga teman-teman memburu," ujarnya.
Karena hal tersebutlah, kata Fajrin, aksi yang awalnya damai menjadi ricuh. Fajrin berdalih peserta aksi juga ada yang terkena pukulan dan lemparan.
"Di depan mata saya di dalam ruangan dipukul dan sampai di pagar masih dilempar. Memang sempat tidak kondusif, tapi tidak berlangsung lama," tuturnya.
Fajrin juga membantah peserta aksi merobohkan pagar masuk Kantor Gubernur Sulsel. Ia menyebut elemen suporter PSM masuk dengan leluasa karena keamanan yang menjaga tidak seimbang dengan jumlah peserta aksi.
"Kami tidak merusak pagar. Kami masuk karena keamanannya tidak seimbang, bahkan tidak ada. Nanti ada Satpol ketika di portal," kata dia.
Fajrin menambahkan tuntutan Aliansi Peduli Mattoangin hanya satu kepada Gubernur Sulsel. Yakni pembangunan Stadion Mattoangin. Jika tidak mampu membangun Stadion Mattoangin, lebih baik mundur.
"Kalau tidak bisa membangun stadion, silakan mundur, kan simpel. Berarti bapak (Gubernur) tidak bisa memimpin Sulsel," ucapnya.
Pemprov Sulses Hati-Hati Soal Pembangunan Stadion Mattoangin
Pemprov Sulsel menegaskan, pembangunan stadion di lahan Stadion Mattoanging adalah sebuah keniscayaan yang akan dilakukan. Buktinya, setiap tahun dalam APBD Sulsel selalu ada penganggaran untuk stadion tersebut, 2022 sebesar Rp66 miliar, dan direncanakan 2023 sebesar Rp60 miliar.
"Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear ini semua, kita menang secara in kracht baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya," ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan.
Sekadar diketahui, saat ini lahan eks Stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat. Masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi informasi yang diperoleh pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Marwan menegaskan bahwa, walaupun proses hukum sementara jalan , tetapi karena niat pemprov ingin tetap membangun stadion maka pada anggaran 2023 tetap pemprov anggarkan.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap," katanya.
Di luar anggaran pendamping dari APBD Provinsi, ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar kepastian anggaran pembangunan stadion Mattoangin tetap ada pada tahun 2023 nantinya.
Baca juga:
Demo Suporter PSM Ricuh, Lobby Kantor Gubernur Sulsel Dirusak
Sederet Tragedi Mengerikan di Dunia Selama Oktober 2022, Telan Ratusan Korban Jiwa
19 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Beberkan Ini
Tak Bahas Kanjuruhan, Menpora Gelar Rakor Evaluasi Hak & Kewajiban Suporter Bola
Suami Pemain Bola, Okie Agustina Beberkan Traumanya Imbas Tragedi Kanjuruhan
Kesedihan Jokowi di Depan Pintu Maut 12 Stadion Kanjuruhan, Tempat Korban Berjatuhan