LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polrestabes Makassar Tangani Kasus Polisi Diduga Hamili Perempuan

Sebuah unggahan salah satu pemilik akun Instagram yang menjelaskan seorang wanita mengaku dihamili polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, menjadi viral. Tercatat ada 22 ribu likes dan 3.989 komentar di unggahan tersebut.

2021-12-19 21:28:38
Polisi
Advertisement

Sebuah unggahan salah satu pemilik akun Instagram yang menjelaskan seorang wanita mengaku dihamili polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, menjadi viral. Tercatat ada 22 ribu likes dan 3.989 komentar di unggahan tersebut.

Pemilik akun menampilkan wajah seorang pria berseragam polri dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka). Selain menampilkan foto seorang polisi, pemilik akun juga menyertakan laporan ke Polrestabes Makassar soal dugaan pelanggaran kode etik pada 19 Juli 2021.

Dalam laporan tersebut, terungkap pelapor berinisial SAP (24) dan bekerja sebagai penjual kosmetik secara online. Sosok pria berseragam yang dilaporkan oleh SAP adalah Bripka F, diduga bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Tidak hanya bukti laporan ke Polrestabes Makassar, dalam video tersebut juga menampilkan hasil USG yang menunjukkan SAP sedang hamil.

Advertisement

Dalam unggahan lainnya, capture chat yang SAP meminta pertanggungjawaban Bripka F. Tetapi Bripka F enggan bertanggung jawab.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Lando KS membenarkan adanya laporan dari seorang wanita terhadap seorang anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabhara. Lando mengungkapkan laporan tersebut masuk pada Juli 2021.

"Iya benar itu. Dia melapor bulan Juli," ujarnya kepada merdeka.com melalui telepon, Minggu (19/12).

Advertisement

Dia mengaku laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan akan diproses sidang kode etik. Lando menyebut pelapor, terlapor, dan saksi sudah diperiksa.

"Itu sudah ditindaklanjuti. Sudah pemeriksaan saksi, terlapor, dan pelapor serta akan diproses sidang kode etik atau disiplin," sebutnya.

Disinggung soal sanksi terhadap Bripka F, Lando mengaku tidak bisa memastikan. Alasannya, untuk sanksi tergantung dari hasil sidang kode etik.

"Itukan tergantung di sidang kode etik untuk pembuktian. Untuk pemberhentian seseorang itu harus di komisi kode etik, kalau disiplin tidak," ucapnya.

Baca juga:
Selingkuh, Dua Anggota Polda Jateng Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Bukan Melindungi,Para Polisi Bejat Ini Malah Memperkosa, Edan Ada Dilakukan di Polsek
Hasil Pemeriksaan Propram: Bripka IS dan Istri Napi Punya Hubungan Spesial
Bripka IS Dilaporkan Ancam dan Hamili Istri Napi, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel
Profesi Sebenarnya Polisi dan Bhayangkari Palsu yang Bikin Konten 'Kacang Hijau'
Polri Pastikan Tak Pernah Terima Laporan Novia Widyasari

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.