Polri Pastikan Tak Pernah Terima Laporan Novia Widyasari
Merdeka.com - Polri mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima laporan Novia Widyasari Rahayu (NWR) semasa hidupnya. Pernyataan ini menjawab dugaan Komnas HAM atas adanya penolakan laporan terhadap Bripda Randy Bagus.
"Tidak ada laporan atau pengaduan ke Propam, baik di Polres maupun di Polda," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12).
Dia menegaskan, Novia tak pernah membuat laporan ke aparat kepolisian. Novia dikabarkan meninggal dunia usai menenggak racun, hal itu pun kemudian ramai diperbincangkan warga Net dan nama Bripda Randy Bagus pun juga ikut disebut-sebut menjadi penyebab korban bunuh diri.
"Iya begitu (Novia tidak pernah membuat laporan)," tegasnya.
Selain itu, Ahmad mengungkapkan, pihaknya yang justru aktif dalam menyelidiki kasus tersebut hingga sampai Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Justru Polri yang aktif menelusuri kasus tersebut dan dengan cepat dan tegas memberikan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," tutupnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, adanya informasi bahwa Novia Widyasari Rahayu (NWR) pernah membuat laporan ke Propam. Hal ini dikatakan terkait apakah laporan Novia pernah ditolak oleh polisi semasa waktu hidup.
"Ada informasi bahwa korban pernah melapor ke propam terkait kasus yang dialami, bukan temuan," kata Ulung kepada wartawan, Senin (6/12).
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa Novia tersebut. Dirinya mengaku, jika Komnas HAM hanya memantau proses yang saat ini dilakukan oleh aparat kepolisian.
"(Komnas HAM) Memantau proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian sembari mengumpulkan informasi dari masyarakat dan juga pendamping korban," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya