Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekuk komplotan penipu mengaku pejabat
Komplotan penjahat kasus penipuan berhasil dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Di setiap aksinya, para pelaku memperdayai para korbannya dengan mengaku pejabat. Mereka terdiri dari lima orang yang telah beraksi sejak tahun 2008.
Komplotan penjahat kasus penipuan berhasil dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Di setiap aksinya, para pelaku memperdayai para korbannya dengan mengaku pejabat. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, komplotan penjahat yang berlagak sebagai pejabat ini terdiri dari lima orang yang telah beraksi sejak tahun 2008.
"Empat orang di antaranya telah kami tangkap, dua di antaranya adalah satu keluarga yang terdiri dari seorang bapak berinisial Al usia 43 tahun, dan anak kandungnya berinisial Ca, usia 22 tahun," katanya kepada wartawan, Senin (7/5). Dikutip dari Antara.
Bapak dan anak ini ditangkap di Jakarta. Dua anggota komplotan lainnya berinisial Ha (36) dan Mu (35) ditangkap di Bali saat masing-masing sedang bersama teman wanitanya.
Keempat anggota komplotan yang ditangkap tersebut semuanya berasal dari Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
"Tinggal seorang anggota lagi masih buron, yaitu berinisial R, saat ini telah kami tetapkan ke dalam daftar pencarian orang," ucapnya.
Agus menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan komplotan penjahat ini selalu mengatasnamakan pejabat dengan berdalih meminta sumbangan untuk menggelar suatu kegiatan.
"Salah satunya juga pernah menipu mengatasnamakan diri saya sebagai Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yaitu saat serah terima jabatan pada bulan lalu. Saat itu komplotan ini berhasil menipu senilai Rp 150 juta terhadap seorang korban," katanya.
Agus meyakini korbannya tak hanya satu orang. "Untuk itu saya harap para korban yang pernah tertipu oleh komplotan penjahat ini segera melapor untuk memudahkan kami memroses hukum para pelaku," tuturnya.
Para pelaku mengaku telah menipu mengatasnamakan banyak pejabat di berbagai daerah yang telah dilakukan sejak tahun 2008. Tak hanya mengatasnamakan Kapolres, sering juga mengatasnamakan Wali Kota di berbagai daerah.
"Mereka di setiap aksinya telah memetakan para korbannya terlebih dahulu dan selalu melakukan penipuan lewat telepon, dengan meminta sumbangan lewat transfer rekening bank," kata Agus menjelaskan.
Dia menandaskan, untuk menindak para pelaku yang mengatasnamakan banyak pejabat sejak tahun 2008 tersebut, pihaknya membutuhkan laporan kepolisian dari para korban.
"Makanya kami harap para korban agar melapor ke kepolisian terdekat agar nanti dikoordinasikan dengan kami di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
(mdk/cob)