Polres Metro Tangerang Gagalkan Tawuran Puluhan Remaja, 21 Motor Disita
Patroli rutin dan skala besar akan terus dilakukan selama libur panjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan aksi kriminalitas.
Sebanyak 46 anak remaja diamankan tim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (31/5) malam. Mereka diduga hendak menggelar tawuran dan aksi konvoi di sejumlah kawasan saat libur panjang akhir pekan.
Polisi juga mengamankan 21 kendaraan roda dua yang dikendarai para remaja tersebut, yang sebagian besar masih di bawah umur.
"Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain menjelaskan, para remaja itu diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran.
"46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut," ujarnya.
Setelah diamankan, para remaja itu didata oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua, guru, dan pihak sekolah mereka untuk koordinasi, termasuk melibatkan dinas terkait dari Pemerintah Kota Tangerang.
“Pada Senin 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka,” jelas Zain.
Dia menegaskan, patroli rutin dan skala besar akan terus dilakukan selama libur panjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan aksi kriminalitas.
"Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya," tandas Zain.