LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Klaten bekuk bandar judi lereng Merapi beromzet miliaran

Barang bukti berupa uang, 12 mobil dan 38 motor turut diamankan dalam penangkapan ini.

2015-02-10 09:07:00
Perjudian
Advertisement

Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil menangkap Sarno Cipto Wiyono (53), bandar judi beromzet miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan jajaran Reskrim Polres Klaten, saat Sarno baru saja menumpang sebuah mobil taksi di Jalan Yogya-Solo, tepatnya di wilayah Bogem, Kalasan, Sleman, Sabtu (9/2) lalu.

"Tidak ada perlawanan salam penangkapan Sarno. Sebelum penangkapan kami melakukan pengintaian selama 3 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto.

Fachrul mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mengerahkan 20 anggota Resmob Klaten, dengan mengendarai 3 mobil dan 2 sepeda motor. Saat berada di jalur lambat, sebelum lampu merah Bogem, pihaknya menghadang tersangka yang mengendarai taksi itu.

Penghadangan tersebut, kata Kasatreskrim sempat mengakibatkan tabrakan beruntun dan memacetkan lalu lintas. Namun tak ada insiden berarti dalam kecelakaan tersebut.

Lebih lanjut Facrul mengatakan dalang arena perjudian lereng Merapi Dukuh Tegalweru, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten tersebut akhirnya bisa dibekuk dan diamankan di Mapolres.

Sebelum menangkap Sarno, polisi juga menggerebek lokasi perjudian pada (13/1) lalu. 5 orang bandar dan penjudi beserta barang bukti berupa uang taruhan Rp 5.820.000, 12 mobil dan 38 motor diamankan.

"Dari pengakuan 5 tersangka itu kita ketahui bahwa Sarno adalah fasilitator dan penyandang dana perjudian itu. Kelima orang itu Mujiyanto (35) sebagai tukang guncang dadu, Sri Mardoyo (24) kasir, Samono (45) tukang catat judi dadu, ketiganya warga Kecamatan Kemalang, serta Mustofa (52) warga Muntilan Magelang dan Ayu Widyastuti (43) warga Kasihan, Bantul, Yogyakarta, sebagai penjudi," jelasnya.

Menurut Fachrul, sejak 3 pekan lalu, pasca penggerebekan, Sarno dan anak menantunya yang bernama Kempling, masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO). Namun hingga saat ini Kempling belum bisa ditangkap.

"Tersangka akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Mau jadi pahlawan, adik pengecer togel ayunkan pedang ke polisi
Punya 17 cucu, Nurhayati jadi pengepul togel
Bolos sekolah, 4 pelajar di Sumbar malah main judi
Grebek siswa SMA lagi asyik berjudi, Satpol PP temukan kondom bekas
2 Bandar judi togel di Aceh dicambuk di depan masyarakat
Polisi sebut judi di lereng Merapi tempat pesta pelaku kriminal

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.