Polres Cirebon Halau 221 Kendaraan Pemudik, Paling Banyak Motor
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dari Kamis jam 00.00 WIB sampai 09.00 WIB, sudah memutar balikkan sebanyak 221 kendaraan pemudik yang melintasi wilayah hukumnya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dari Kamis jam 00.00 WIB sampai 09.00 WIB, sudah memutar balikkan sebanyak 221 kendaraan pemudik yang melintasi wilayah hukumnya.
"Mulai jam 00.00 WIB kami sudah mulai melakukan penyekatan kendaraan pemudik," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Kamis (6/5) seperti dilansir Antara.
Menurut dia, dari sembilan titik pos penyekatan yang sudah dioperasikan, terdapat 414 kendaraan dicurigai membawa pemudik telah diperiksa.
Hasilnya, lanjut Syahduddi, terdapat 221 kendaraan baik roda dua ataupun empat yang telah diputar balikkan karena terbukti akan mudik ke kampung halaman.
"Dari jam 00.00 sampai 09.00 WIB ada 221 kendaraan dikembalikan ke daerah asal, karena akan mudik," tuturnya.
Ia melanjutkan dari data tersebut, paling banyak yang diputar balik yaitu kendaraan sepeda motor atau roda dua yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Syahduddi menambahkan pada jam 00.00 sampai 03.00 WIB, banyak kendaraan yang diperiksa, hal ini dikarenakan para pemudik tidak mengetahui kalau penyekatan dimulai dari jam 00.00 WIB.
"Paling banyak pemudik yang diputar balikkan yaitu pada jam 00.00 sampai 03.00, karena mereka mengira larangan mudik diberlakukan pada pagi hari," katanya.
Baca juga:
Masih Diperbolehkan, Begini Aturan Mudik Lokal di Banyumas Raya
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Dukung Penuh Larangan Mudik
Satgas Covid-19 Sebut Mudik Bebankan Pemerintah Daerah yang Minim Fasilitas Kesehatan
Tak Ada Penerbangan Dampak Larangan Mudik, Bandara Adi Soemarmo Lengang
Gelar Mudik Virtual, Jasa Raharja Sebar Kuota Internet Rp 150.000