Politikus PDIP sebut dana aspirasi celah DPR bermain proyek
Menurut Eva, DPR telah bermigrasi ke ranah eksekutor, sehingga melampaui tugas dan wewenangnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari menolak adanya dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Menurutnya, dana aspirasi pada nantinya akan rentan adanya penyalahgunaan.
Bahkan, kata dia, kemungkinan besar dana aspirasi menjadi celah bagi anggota DPR untuk bermain proyek.
"Praktiknya, mereka menentukan proyek apa, berapa, di mana, siapa pelakunya, itu wilayah pelaksana bukan pengawas," kata Eva saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/6).
Dengan dana aspirasi, menurut Eva, DPR telah bermigrasi ke ranah eksekutor, sehingga melampaui tugas dan wewenangnya.
"Saya melihat fungsi utama legislator dan pengawasan harus diutamakan, bukan ditambah menjadi eksekutor. Kalau regulator sekaligus eksekutor lalu yang ngawasi siapa? Terutama terhadap pelaksanaan proyek dana aspirasi. Ini merusak fatsun dalam politik sistem presidensial," tuturnya.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna kemarin, Demokrat bersama enam fraksi lain mendukung dana aspirasi. Ketua Badan Legislasi DPR Sareh Wiryono membacakan nama tujuh fraksi yang mendukung dan tidak ada upaya interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD).
Akhirnya, tiga fraksi yang menolak dana aspirasi ini, yakni PDI-P, Nasdem, dan Hanura, kalah suara. Pimpinan sidang Fahri Hamzah pun mengetuk palu sidang dan mengesahkan peraturan mengenai dana aspirasi.
Baca juga:
KPK 'warning' DPR soal dana aspirasi
Fraksi Demokrat setujui dana aspirasi, Ibas bantah membangkang SBY
Ruhut: Jokowi utamakan kepentingan rakyat, pasti tolak dana aspirasi
Ruhut tuding Ketua DPR di balik pengusulan dana aspirasi
Mendagri pesimis anggota DPR bisa awasi dana aspirasi