Polisi yakin kasus Charlie Hebdo tak akan terjadi di Indonesia
Selama ini ada mekanisme penyelesaian sengketa dengan media melalui Dewan Pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Martinus Sitompul mengomentari kasus penyerangan tabloid Charlie Hebdo di Prancis. Dia menilai aksi penembakan yang menewaskan 10 pekerja media dan 2 polisi itu tidak akan terjadi di Indonesia.
"Kalau melihat karakter bangsa kita, kita tidak sporadis dan tidak pendendam," kata Martinus di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1).
Selain itu Martinus menuturkan Indonesia punya aturan terhadap media. Selama ini ada mekanisme penyelesaian sengketa dengan media melalui Dewan Pers. Terlebih semua media di tanah air bernaung serta berlindung di Dewan Pers.
"Terkait sengketa pemberitaan kita memiliki mekanisme sendiri, apa lagi ada Dewan Pers dan UU Pers," tandasnya.
Baca juga:
Presiden Prancis: Kami kerahkan segalanya buat lindungi warga
Dua tersangka penembakan Charlie Hebdo lari ke hutan
Polisi Prancis kepung dua tersangka penembakan Charlie Hebdo
Penyerang Charlie Hebdo diburu, WNI sebut suasana Paris tegang
Charlie Hebdo dan Islamofobia di Eropa
Pelaku penembakan Charlie Hebdo: Kami siap mati syahid