LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Ungkap Penyebab Lapas Tangerang Terbakar Akibat Pemakaian Listrik Berlebih

Tubagus menyebut, arus listrik di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang tidak terkendali. Itu terjadi karena adanya kapasitas yang tidak sesuai antara arus listrik, berupa kabel, dan beban. Sehingga menimbulkan panas atau percikan api.

2021-09-29 14:12:30
Kebakaran Lapas Tangerang
Advertisement

Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang akibat korsleting listrik. Korsleting terjadi karena pemakaian listrik yang melebihi kapasitas daya.

"Korsleting listrik atau arus pendek atau short sirkuit itu terjadi akibat adanya arus listrik yang tidak sesuai dengan hambatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).

Tubagus menyebut, arus listrik di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang tidak terkendali. Itu terjadi karena adanya kapasitas yang tidak sesuai antara arus listrik, berupa kabel, dan beban. Sehingga menimbulkan panas atau percikan api.

Advertisement

"Beban yang sangat berat dipasang oleh kapasitas kabel yang tidak sesuai, mengakibatkan arus listrik tidak terkendali dengan hambatannya," ucap dia.

Menurut dia, pemasangan instalasi yang amburadul, dan tidak terkontrol melalui MCB atau Miniature Circuit Breaker turut memperburuk keadaan.

Biasanya kalau sudah masuk pada MCB ketika terjadi korsleting seharusnya MCB akan turun.

Advertisement

"MCB ini fungsinya salah satu menshot, menghentikan arus listrik tadi. Ketika ini dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi, terjadi percikan. Itu penyebab titik apinya," ucap dia.

Dalam hal ini, Tubagus menyebut unsur kelalaian terpenuhi. Berdasarkan penyidikan, ditemukan adanya pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Demikian juga dengan orang yang diperintah untuk melakukan pemasangan.

"Tidak ada unsur kesengajaan tetapi karena ada kelalaian. Apa lalainya? dipasang aliran listrik yang tidak sesuai ketentuan dengan alat yang tidak tepat dan juga dipasang oleh orang yang bukan profesional," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Jadi Tersangka, Tiga Pegawai Lapas Klas I Tanggerang Dinonaktifkan
Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Diperiksa
Polisi Panggil Enam Saksi terkait Kebakaran Lapas Tangerang Hari Ini
Polisi Pastikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Munculkan Tersangka Baru
6 Warga Binaan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi Periksa 6 Saksi untuk BAP Tambahan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Jenazah WNA Portugal Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke Negara Asal

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.