Polisi Ungkap Motif Bagus Sebar Hoaks Surat Suara Tecoblos: Ingin Buat Gaduh
Polisi mengungkap motif Bagus Bawana Putra alias BBP membuat dan menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepada polisi, Bagus Bawana mengaku sengaja menyebarkan kabar palsu itu untuk menimbulkan kegaduhan di tahun politik.
Polisi mengungkap motif Bagus Bawana Putra alias BBP membuat dan menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepada polisi, Bagus Bawana mengaku sengaja menyebarkan kabar palsu itu untuk menimbulkan kegaduhan di tahun politik.
"Tersangka BBP, niatnya, motivasinya memang akan membuat gaduh, baik gaduh di medsos maupun gaduh di masyarakat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (21/1).
Dedi melanjutkan, Bagus sempat menyebarkan kabar hoaks tersebut melalui akun Twitternya @bagnatara1 dan me-mention beberapa akun politikus.
"Setelah (dinilai) kurang viral, dia niat lagi, membuat lagi dia dalam bentuk narasi yang lebih masif lagi berupa voice (suara). Nah voice ini yang disebarkan melalui WA (WhatsApp) grup," tuturnya.
Hingga akhirnya rekaman suara Bagus yang menyebutkan ada tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut viral. Menyadari ulahnya menjadi sorotan serius publik, Bagus berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akun Twitternya, membuang kartu seluler, dan ponselnya.
"Oleh karenanya, yang bersangkutan diterapkan Pasal 14 ayat 1, 2, kemudian Pasal 15 UU 1 Tahun 1946, ancaman hukuman 10 tahun. Jadi bisa ditahan," ucap Dedi.
Saat ini, polisi telah mengirimkan berkas perkara Bagus Bawana Putra ke Kejaksaan Agung. Selain dia, polisi juga mengirimkan berkas perkara hoaks surat suara dengan tiga tersangka lainnya yakni HY, LS, dan J.
Reporter: Nafiysul Qodar
Baca juga:
Pemilu, KPU Siapkan 2 Persen Surat Suara Cadangan
Melihat Cara KPU Cek Kualitas Surat Suara Pilpres 2019 Usai Dicetak
KPU RI Cetak Kertas Suara Pemilu 2019: Kali Ini Tidak Hoaks!
Intip Proses Pencetakan Surat Suara untuk Pemilu Legislatif 2019
Surat Suara Dicetak di 6 Perusahaan, KPU Klaim Hemat Dana Rp 291 M
Pencetakan Surat Suara di Makassar Dimulai, Jumlah 78.917.235 Lembar Buat 9 Provinsi