Polisi Ungkap 14 Orang Tersangka usai Demo Buruh May Day 2025, Ada Petugas Medis, Mahasiswa hingga Aktivis
Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan, melawan petugas, dan menolak bubar saat diminta polisi.
Demo Hari Buruh atau dikenal May Day 2025 di Jakarta berbuntut panjang. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan, melawan petugas, dan menolak bubar saat diminta polisi.
"Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka nah inilah yang akan terus dilakukan pedalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Selasa (3/6).
Dia menjelaskan, ada tujuh orang tersangka yang menjalani pemeriksaan pada hari ini. Mereka adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA dan DSP. Sedangkan, tujuh lainnya akan dilakukan pada besok hari.
"Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung. Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025," ujar dia.
Lebih lanjut, Ade Ary mengkonfirmasi empat di antaranya merupakan petugas medis dan paralegal. Mereka dituduh tak mematuhi perintah aparat untuk bubar dari lokasi demo meski sudah diperingatkan hingga tiga kali.
"Benar (petugas medis) 4 orang. Jadi ada 2 kelompok ada 2 kelompok yang diamankan 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi," ucap dia.
"Kemudian 4 orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya, tim paralegal tim ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah 3 kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam pasal 216 dan 218 KUHP," sambung dia.
Aktivis Ikut Terseret
Selain petugas medis, ada satu nama aktivis media yang juga ikut terseret. Dia adalah Teguh Aprianto. Dalam kasus ini, mereka semua dipersangkakan melanggar Pasal 160, 212, 216, dan 218 KUHP.
"Benar TA (Teguh Aprianto) Ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro jaya untuk diproses tuntas," ucap dia.