Polisi Ungkap 104 Kasus Narkoba dengan 233 Tersangka Sepanjang 2021
Meski ada penurunan jumlah kasus, barang bukti narkoba yang disita meningkat pada 2021.
Bareskrim Polri mengungkap 104 kasus narkoba sepanjang 2021. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 sebanyak 18 persen. Pada tahun 2020, polisi mengungkap 127 kasus.
"Lalu untuk tersangka tahun 2020, 228. Untuk tersangka 2021, 233 orang. Ada peningkatan 2 persen," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Meski ada penurunan jumlah kasus, barang bukti narkoba yang disita meningkat pada 2021. Krisno merinci, narkoba jenis sabu yang disita pada 2020 sebanyak 627.977,90 gram. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram.
"Jadi peningkatannya lebih dari pada 100 persen, tepatnya 166 persen," ujarnya.
Narkoba jenis ganja yang disita juga meningkat sebanyak 124 persen. Polisi menyita 357.214,56 gram ganja pada 2020. Berbanding 799.116,40 gram pada 2021. Selanjutnya, obat keras yang disita pada 2020 yaitu 1.704 butir dan pada 2021 48.188.000 butir.
"Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak 95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen," sebutnya.
Berikutnya, barang bukti happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 sebanyak 4.835 butir dan 2021 sebanyak 50.620 butir.
"Ketamin pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4025 persen," tutupnya.
Baca juga:
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4 Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi
Polri Ungkap 222 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bakal Layangkan Pembelaan Soal Tuntutan 1 Tahun Rehab
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi