Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4 Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi

Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4 Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi. ©2021 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - 31,4 Kg narkotika jenis sabu dan 1.750 butir ekstasi hasil sitaan polisi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dimusnahkan. Selain itu, turut dimusnahkan pula 18 Kg ganja, 118 ribu butir pil koplo, dan 7 ribuan botol miras.

Pemusnahan sejumlah barang bukti ini merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim dalam kurun waktu antara April hingga November 2021. Dari perkara ini, polisi dan BNNP menetapkan 30 orang sebagai tersangka.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba. Ia mengatakan, keberhasilan ini diakuinya tidak lepas dari peran elemen masyarakat.

"Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan," ujarnya, Kamis (23/12).

Ia menambahkan, terkait dengan hal itu pihaknya pun mengajak masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim. Sehingga pemberantasan narkoba dapat optimal.

Kerjasama dengan masyarakat pun, diakuinya cukup efektif untuk menekan laju penyebaran narkotika di Jatim.

"Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan," tambah Slamet.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP