LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi & TNI sita buku berbau komunis, Seskab sebut sudah overdosis

Dalam sistem demokrasi, konstitusi menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan membaca, kebebasan berpikir.

2016-05-17 15:53:18
Komunisme
Advertisement

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menindak pelaku yang menyebarkan paham komunis dengan pendekatan hukum.

Sejak itu polisi dan TNI semakin gencar melakukan penyitaan barang-barang yang dikaitkan dengan komunisme. Sebelum muncul instruksi itu, aparat keamanan sudah berulang kali membubarkan diskusi, peluncuran buku hingga melarang pemutaran film.

Institusi kepolisian dan TNI dihujani kritikan pedas seiring aksi razia dan penyitaan sejumlah buku yang dianggap mengandung paham komunisme di berbagai daerah. Polisi dan tentara dianggap kebablasan mengartikan instruksi Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan aparat keamanan yang menyita sampai memusnahkan buku-buku yang dianggap menyebarkan paham komunisme dinilainya terlalu berlebihan.

Advertisement

"Ya kalau saya lihat termasuk overdosis," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/5).

Pramono mengatakan, tindakan aparat yang berlebihan dapat mencederai semangat demokrasi di tanah air. Sebab, membaca buku merupakan hak berekspresi yang dimiliki warga negara dan diatur dalam konstitusi. Presiden Jokowi sudah mengingatkan Panglima TNI agar tidak berlebihan. Sistem demokrasi menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan membaca, kebebasan berpikir. Itu semua dijamin konstitusi.

"Saya sudah konsultasi dengan beliau dan sudah menyampaikan kepada berbagai pihak bahwa tindakan ini tidak boleh overdosis, berlebihan, kita harus hormati apa yang sudah diatur dalam konstitusi kita."

Advertisement

Terkait polemik buku yang dianggap berbau komunisme, Pramono menjelaskan hal itu menjadi tanggung jawab dari Menteri Pendidikan dasar dan Menengah dan Kebudayaan Anies Baswedan. "Ya nanti Menteri Pendidikan yang bertanggung jawab," ucapnya.

Baca juga:
Kapolri berdalih sita buku berbau komunis untuk sampel & dianalisis
Usai sita buku The Missing Link G30S, polisi perketat penjualan buku
2 Aktivis di Ternate memakai kaus palu arit dibebaskan
Kerasnya Menhan tak mau kompromi soal palu arit
Ini penampakan stiker palu arit yang gegerkan warga Palembang
Ketua MPR: Di Eropa 'palu arit' sudah jadi suvenir

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.