LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tingkatkan status atas laporan Fahri Hamzah kepada Sohibul Iman

Dia menjelaskan, naiknya laporan Fahri Hamzah itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti. Dalam hal ini, Argo tak tahu kapan pastinya naiknya status tersebut.

2018-07-17 12:52:35
Fahri Hamzah
Advertisement

Penyelidikan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya sudah (naik status penyelidikan ke penyidikan)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (17/7).

Dia menjelaskan, naiknya laporan Fahri Hamzah itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan juga bukti. Dalam hal ini, Argo tak tahu kapan pastinya naiknya status tersebut.

Advertisement

"Saya cek dulu ya," ujarnya.

Meskipun demikian, Argo mengaku belum menetapkan status pelaku kepada siapa pun atas laporan Fahri Hamzah itu.

"Belum, sidik kan mencari siapa pelakunya," pungkasnya.

Advertisement

Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke polisi, karena diduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik. Sebab, Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.

Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018. Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19/2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11/2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.

Dalam laporan itu, Fahri sempat mencabut laporannya sebelum memasuki bulan Ramadhan 1439H. Namun, dibatalkan setelah melewati bulan suci itu. Ia mengungkapkan alasan mengapa mencabut laporan karena di bulan Ramadhan tidak mau ada konflik.

"Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di BAP ketika membuat laporan itu ya. apa namanya karena itulah kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Pikiran saya kita udah cabut aja biar selesai, kemudian apa namanya kita hadapi masalah barulah," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6).

Baca juga:
Fahri Hamzah takkan nyaleg di 2019, fokus selesaikan masalah dengan PKS
Fahri Hamzah prediksi umur PKS 'Innalillahi' tahun ini & tak lolos DPR
Polisi kembali panggil Fahri Hamzah terkait laporannya ke Sohibul Iman
Jawaban tegas Menteri Susi dan Sri Mulyani saat dikritik Fadli dan Fahri
PSI sindir Fahri dan Amien Rais yang nyinyir soal divestasi 51% saham Freeport
Mereka yang menentang Anies nyapres

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.