LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kerusuhan Aksi Tuntut PSU di PALI

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kerusuhan Aksi Tuntut PSU di PALI. Dalam kerusuhan itu polisi mengamankan 25 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Dalam kerusuhan itu, belasan anggota polri terluka terkena lemparan batu.

2019-05-09 21:31:00
Pemilu 2019
Advertisement

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kerusuhan saat unjuk rasa menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di Kantor Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (3/5) lalu. Namun, penyidik baru menangkap satu orang diantaranya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dalam kerusuhan itu polisi mengamankan 25 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Dalam kerusuhan itu, belasan anggota polri terluka terkena lemparan batu.

"Kita tetapkan tujuh orang tersangka, tapi baru satu yang kita amankan, enam lainnya masih buron," ungkap Supriadi, Kamis (9/5).

Advertisement

Hanya saja, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mencari barang bukti lain. Tidak menutup kemungkinan, tersangka akan bertambah. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Terus dikembangkan, siapapun yang terlibat pasti dikenakan sanksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan baru dari peserta aksi unjuk rasa menuntut PSU di Bawaslu PALI, Sumatera Selatan, Jumat (3/5). Puluhan warga diamankan petugas untuk diperiksa.

Advertisement

Kericuhan berawal saat ratusan warga mengatasnamakan Aliansi masyarakat Tanah Abang Bersatu berunjuk rasa di KPU PALI menuntut PSU karena diduga ditemukan banyak pelanggaran. Lantaran instansi itu tak berwenang menerima laporan pelanggaran, massa diarahkan ke Bawaslu PALI di Jalan Merdeka, Kecamatan Talang Ubi.

Di depan Bawaslu PALI, massa menggelar orasi. Saat orasi itulah suasana menjadi panas. Aksi saling dorong antara polisi dan massa tak terhindarkan. Kericuhan pun terjadi.

Massa melempari batu. Alhasil, polisi yang berusaha mengamankan situasi justru terkena lemparan batu. Delapan anggota mengalami luka-luka di kepala, dua diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit cukup serius.

Baca juga:
Gerindra Kumpulkan Tanda Tangan Pembentukan Pansus Pemilu
Sekjen PDIP: Sangat Ironi, Gerindra dan PKS Gerus Partai Lokal di Aceh
Besok, KPU Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Nasional
Deklarasi di Musala, Caleg PKB di Serang Dituntut 3 Bulan Penjara
Situng Internal: PDIP Menang 15 Provinsi, Jokowi-Ma'ruf Unggul 21 Provinsi
KPU Nilai Unjuk Rasa Kivlan Zen Cs Dapat Ganggu Rekapitulasi Suara

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.