Polisi tetapkan 2 pemuda tersangka SOTR berujung tawuran di Monas
Kapolsek Metro Gambir AKBP Anggun Cahyono mengatakan, polisi mengamankan dua orang yang terlibat tawuran. Pasalnya, mereka diduga membawa senjatanya tajam saat tawuran berlangsung.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam aksi tawuran yang terjadi di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (3/6). Keduanya, MA dan MF terbukti membawa senjata tajam saat Sahur On The Road (SOTR).
"Sudah kita tetapkan tersangka ya, karena ada barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada merdeka.com, di Polda Metro Jaya, Senin (4/6).
Saat ini, kata Argo, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Mereka kita kenakan undang-undang darurat ya," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah remaja melakukan aksi tawuran usai melakukan santap sahur, Minggu (3/6). Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan aksinya di kawasan Monas di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, yang merupakan ring 1 ibu kota.
Dari informasi yang dihimpun, para pemuda ini merupakan dua kelompok yang berseteru. Namun, belum jelas dari mana mereka berasal.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Anggun Cahyono mengatakan, polisi mengamankan dua orang yang terlibat tawuran. Pasalnya, mereka diduga membawa senjatanya tajam saat tawuran berlangsung.
"Ada yang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Anggun saat dikonfirmasi.
Kedua pelaku kini masih menjalani proses hukum untuk mendalami motif serta identitasnya.
"Sekarang dibawa ke Polres (Jakarta Pusat)," katanya.
Baca juga:
Masih ditahan, 7 pelaku tawuran di Jakarta Selatan dikenakan Undang-undang darurat
Anies pastikan peserta SOTR tawuran dan vandalisme akan disanksi tegas
Diduga hendak tawuran, 3 remaja bawa celurit ditangkap warga di Depok
Tawuran saat sahur di dekat Istana, 2 pembawa senjata tajam diamankan
Diduga hendak tawuran delapan remaja mabuk diciduk polisi
Gara-gara tawuran, tangan ABG 16 tahun putus disabet celurit