Polisi temukan 50 kubik kayu ilegal hasil pembalakan Cagar Biosfer
Polisi temukan 50 kubik kayu ilegal hasil pembalakan Cagar Biosfer. Mulanya, saat pertama kali dilakukan penyisiran di Bukit Krikil, kayu-kayi itu tidak ditemukan. Setelah kembali ditelusuri, ternyata disembunyikan di kebun sawit Dusun Suka Damai Desa Bukit kerikil Kecamatan Bukit Batu
Mapolres Bengkalis kembali menemukan puluhan kubik kayu diduga hasil pembalakan liar (ilegal logging). Kayu itu diduga diambil dari kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) di Kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis Riau.
"Ada sekitar 50 kubik kayu kita temukan dari hasil diduga ilegal loging di kawasan hutan itu. Ini sudah beberapa kali, akan kita selidiki siapa pelakunya," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (6/10).
Wicak menjelaskan, temuan itu pertama kali diketahui Kapolsek Bukit Batu. Kemudian, diinformasikan ke Kapolsek Pinggir ada tumpukan kayu olahan di kanal wilayah kecamatan Pinggir.
"Lalu anggota opsnal Polsek pinggir mencari tahu tentang informasi tersebut. Tim anggota Polsek pinggir dan Babhinkantibmas Bukit Krikil melakukan penyisiran diseputaran kanal tersebut namun tidak ditemukan," ucap Wicak.
Tak menyerah, kemudian anggota opsnal Polsek Pinggir dan Babhinkamtibmas Bukit Krikil melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat ada tumpukan kayu olahan yang disembunyikan di kebun sawit.
"Selanjutnya petugas menemukan tumpukan kayu olahan di kebun sawit Dusun Suka Damai Desa Bukit kerikil Kecamatan Bukit Batu," kata Wicak.
Di lokasi pertama, ditemukan kayu olahan berjumlah lebih kurang 30 kubik, sedangkan di lokasi kedua ditemukan tumpukan kayu olahan lebih kurang 20 kubik.
"Sampai ini, petugas melakukan pengaman barang bukti," jelasnya.
Dengan temuan ini, pihaknya melakukan penyelidikan diduga para pelaku pembalakan. Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis, BKSDA Riau dan Tim Karhutla Riau untuk melakukan pengejaran.
"Sudah dibentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Karena lokasinya juga tidak mudah ditempuh. Anggota kami masih di lapangan untuk menyelidiki para pelaku pembalakan liar ini, bukan hanya pekerja, toke nya juga akan kita tangkap," pungkasnya.
Baca juga:
Dokumen dipalsukan, ratusan balok kayu ilegal disita
Merusak hutan, pembalakan liar di Popayato Gorontalo marak terjadi
Polisi tangkap 2 perambah kayu dari Hutan Suaka Marga Satwa
Polisi Aceh sita 27 kubik kayu diduga hasil illegal logging
Ratusan kubik kayu ilegal diamankan di NTT, pembalak kabur
Gara-gara menebang pohon, 2 pejabat di Palembang dipecat
Hutan Gunung Cantayan ditebangi, Bupati Purwakarta marah besar