LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tembak mati garong Rp 121 juta dana BOS di Tangerang

Polisi tembak mati garong Rp 121 juta dana BOS di Tangerang. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, lima pelaku kejahatan dalam komplotan gembos ban berhasil diamankan. Dua di antaranya terpaksa diberikan tembakan tegas karena mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

2018-04-12 21:16:43
Pencurian
Advertisement

Polisi menembak mati pelaku gembos ban di Tangerang. Empat tersangka lain dalam komplotan ini berhasil diamankan setelah beberapa hari kabur dari kejaran polisi.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, lima pelaku kejahatan dalam komplotan gembos ban berhasil diamankan. Dua di antaranya terpaksa diberikan tembakan tegas karena mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Pengungkapan kasus kejahatan gembos ini berawal dari laporan Erny (38) ASN Dinas Pendidikan Pemkot Tangerang, yang menjadi korban penjambretan dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, kota Tangerang, Rabu (4/4) kemarin.

Advertisement

"Mereka adalah komplotan pelaku yang berhasil menggasak dana bantuan operasional (BOS) sekolah sebesar Rp 121 juta terhadap korbannya yang saat itu baru saja keluar dari Bank BRI," kata Harry, di RSUD Tangerang, Kamis (12/4).

Sebelumnya diberitakan, ASN Dinas Pendidikan kota Tangerang menjadi korban kejahatan jalanan, usai mengambil uang di Bank BRI cabang Tangerang. Atas kejadian itu, korban kehilangan uang Rp 121 juta yang niatnya akan digunakan untuk pelaksanaan UNBK SMP.

"Saat di lokasi TKP, salah seorang tersangka berteriak jika ban mobil yang dikemudikan korban kempes, hingga membuat korban menepi untuk memeriksanya. Saat itu, para tersangka pun langsung gencar melakukan aksinya," kata Harry.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap lima tersangka pada Kamis 4 April 2018. Dari lima tersangka, dua diantaranya harus ditembak mati karena berusaha melawan petugas.

"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri," kata Harry.

Atas perbuatannya, lima tersangka dengan berinisial M, N, F, DC dan K dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga:
Dua bocah di Bekasi diduga jadi korban persekusi
Polisi menangkan duel pakai tangan kosong lawan penjahat bersenjata
Petugas kebersihan jadi dalang pencurian di Apartemen Seasons City
Garong bermodus ban pecah ditangkap warga Bojong Gede, motor hangus dibakar
Sempat buron, pencuri dan pelaku pelecehan seksual di Depok diciduk polisi
Modus tawarkan pekerjaan, Ade bawa kabur sepeda motor mantan pacar
Pura-pura melamar kerja, komplotan pencuri gasak HP dan laptop

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.